Walikota Makassar Tak Ingin Gegabah Keluarkan AMDAL

    Walikota Makassar Tak Ingin Gegabah Keluarkan AMDAL

    MAKASSAR -  Walikota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengingatkan semua pihak agar tak serta merta menyetujui penerbitan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) untuk semua jenis bangunan.

    Penegasan ini diutarakannya saat menerima management PT Awal Bross Medical Centre di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah Makassar, Jum’at (2/9/2022).

    Management PT Awal Bross Medical Centre yang kini berubah nama menjadi RS Primayana Makassar dipimpin langsung oleh Direkturnya dr. Merry Monica, MARS, FISQua yang bermaksud untuk membangun gedung rumah sakit baru di wilayah Aroepala Makassar.

    "Kami berniat meminta ijin sama Bapak Walikota untuk perizinan AMDAL terkait rencana pembangunan gedung baru RS Primayana Hertasning untuk menopang kebutuhan masyarakat dalam berobat, ” ungkap dr Merry.

    Menanggapi kunjungan tersebut, Danny Pomanto menegaskan bahwa penerbitan AMDAL tidak boleh asal-asalan dan harus memperhatikan dampak kedepannya.

    "Saya menjaga agar tidak ada masalah kedepannya. Olehnya itu penerbitan AMDAL tidak boleh asal. Ada beberapa hal yang menjadi acuan dan dengan pertimbangan matang. Saya akan mendukung semua pembangunan dengan catatan sesuai dengan kriteria, ” tegas Danny.

    Selanjutnya Walikota Makassar meminta Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait lainnya mengumpulkan beberapa berkas untuk selanjutnya akan dipresentasikan untuk menjawab apa saja poin yang perlu diperhatikan dalam penerbitan AMDAL.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Ground Breaking Program Revitalisasi Permukiman...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Wawali, Danny Pomantoi Bertekad...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro

    Ikuti Kami