PPPK P3E SuMa Setiap Tahunnya Dievaluasi, Berkinerja Buruk, Kontraknya Dipertimbangkan

    PPPK P3E SuMa Setiap Tahunnya Dievaluasi, Berkinerja Buruk, Kontraknya Dipertimbangkan

    MAKASSAR- Kepala Tata Usaha Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion dan Maluku (P3E SuMa) Kementerian Lingkungan Hiup dan Kehutanan menyampaikan arahan kepada para peserta 'Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja'  (PPPK) Tenaga  Teknis 2023  yang lulus di Aula Bangun Praja, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 17 Makassar, Jumat, 29 Desember 2023.

    Hadir mengikuti secara langsung para tenaga PPPK yang telah dinyatakan lulus. Mereka nampak bersemangat mendengarkan arahan dari Dr.Azri Rasul ., SKM., M.Si., MH.

    Diksempatan tersebut Azri menyampaikan bahwa Rejeki ada dimana saja. Tidak ada unsur diskriminatif dalam rekruitmen. 

    "Semua butuh waktu pada kesuksesan yang tertunda, Semua kembali pada rezeki, " terang Kabag TU P3E SuMa KLHK ini.

    "Nanti pada 2024 semua akan bekerja di tempatnya masing-masing, " jelasnya.

    "Perbaiki kondite, perbaiki kualitasnya dan kapasitasnya. Akan ada 'catatan' setiap tahun sebagai pertimbangan untuk perpanjangan kontrak. Ini penting diingat sebagai 'evaluasi dan motivasi' kepada tenaga PPPK ini, " jelasnya.

    Dipesankan lebih lanjut agar teman-teman  tenaga calon PPPK yang belum lulus agar 'memacu dirinya kembali' .

    "Selamat kepada tenaga PPPK yang lulus semoga menjadi kebahagiaan bagi pribadi dan keluarga, " pungkas Dr.Azri yang didampingi Hamzah Kadang , SE selaku Koordinator UPEG P3E Sulawesi dan Maluku KLHK.

    Untuk diketahui PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut juga dapat dilihat pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang  Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.

    Berikut daftar nama lulus seleksi PPPK di P3E Sulawesi dan Maluku dengan perjanjian kerja teknis KLHK TA 2023:

    1.Awaludin, SE (Pedal Ahli Pertama pada Bidang Evaluasi Pengendalian Pembangunan Ekoregion Subbid Evaluasi Dampak Pembangunan Ekoregion).

    2. Denok Premitasari Widodo, SAP. (Pranata Humas Pada Bagian Tata Usaha)

    3. Nur Fitri Wahyuddin, S.Pd. (Arsiparis Ahli Pertama Pada Bagian Tata Usaha).

    4. Anitha Maulidyah, SE. (Perencana Ahli Pertama pada Bidang Koordinasi, Perencanaan Pengendalian Pembangunan)

    5. Muhammad Mizwar Mustakim, SH. (Analis Hukum Ahli Pertama pada Bagian Tata Usaha).

    6. Supriadi, SE. (Pedal Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada Bidang Fasilitasi Pengendalian Pembangunan
    Ekoregion Subbid Fasilitasi Penerapan Pengendalian Pembangunan Ekoregion)

    7. Rezki Agung, S.T. (Pedal Ahli Pertama pada Bidang Koordinasi, Perencanaan Pengendalian Pembangunan Subbid Fasilitasi Integrasi
    Perencanaan Pengendalian Pembangunan Ekoregion)

    8. Jumadil Awal, SE. (SDM Aparatur Ahli Pertama).

    9. Sukriadi, A.Md. (Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur)

    10. Muslimin Yunus, ST., M.Si. (Perencana Ahli Pertama pada Bagian Tata Usaha).

    11. Mohammad Sasli Tabrani, S.Kom (Pranata Komputer pada Bagian Tata Usaha)

    Sumber berita: Humas P3E SuMa

    pppk kontrak kinerja
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Gelorakan Visi Satukan Aksi, GenBi Komisariat...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Wawali, Danny Pomantoi Bertekad...

    Berita terkait